Plan Foodstuff Estate yang dijalankan oleh pemerintah di Kabupaten Merauke telah memunculkan berbagai tantangan, khususnya terkait dengan konflik antara pemerintah dan masyarakat adat yang mengklaim hak ulayat atas tanah yang digunakan untuk proyek tersebut. Masyarakat adat, terutama Suku Malind, telah menolak pengalihan fungsi lahan mereka menjadi lahan pertanian tanpa adanya https://agusjokopramono10852.alltdesign.com/siapa-profil-andy-utama-arista-montana-melacak-jejak-organik-54440153